Pages

Daftar UMR Cikarang Dengan Sektor

Memang tidak mudah menyatukan berbagai kepentingan, seperti menentukan UMK 2014 Kab. Bekasi, Urban Cikarang kembali hadir meliput jalannya rapat penentuan UMK 2014 ini hingga pukul 3 dinihari. Kembali pada Senin, 18 Desember 2016 rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi (Depekab Bekasi) digelar untuk kembali membahas besaran nilai Komponen Hidup Layak (KHL) di Kabupaten Bekasi sebagai bahan rumusan dasar untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014 Kab. Bekasi.
Rapat yang digelar mulai pukul 13.00 WIB ini berlangsung sangat alot, sama seperti 7 rapat Depekab Bekasi sebelumnya. Tarik ulur angka-angka KHL 2014 antara perwakilan pengusaha yang diwakili Apindo Kab. Bekasi dan perwakilan buruh yang diwakili oleh FSPMI, SPSI, SPN, GSPMII.



Hingga sore hari rapat masih berlangsung sangat alot, sempat muncul angka-angka yang masih alot dibahas antara Rp. 2,3 - 2,6 juta.
Permalink gambar yang terpasangSementara itu di luar Kantor Disnakertrans Kab. Bekasi, tempat digelarnya rapat ini ratusan buruh berdatangan untuk menghadiri dan mengawal jalannya rapat Dewan Pengupahan Kab. Bekasi. mereka khawatir bila wakil-wakil buruh mereka di dalam melunak soal pembahasan UMK.
Jelang maghrib buruh yang datang makin banyak sekitar 8000 orang, bahkan hingga menjebol pagar kantor Disnakertrans, setelah berhasil menjebol buruh merangsek masuk mengelilingi gedung Disnakertrans, ini seperti ada instruksi tersembunyi agar buruh mengelilingi gedung sehingga menutup akses jalan keluar dari kantor. Brimob Polda Metro Jaya yang dari pagi berjaga bersiaga menurunkan 2399 personil lengkap dengan kendaraan taktis seperti watercanon dan barracuda dibantu TNI menjaga agar rapat tetap kondusif

situasi rapat tetap kondusif.

Mobil komando FSPMI yang sedari siang juga ikut hadir mengawal terus berorasi teriakan harga mati UMK naik 50% bahkan mereka mengultimatum jika UMK 2014 tak ditetapkan malam ini  mereka ancam lakukan Mogok Daerah se Kabupaten Bekasi. Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Neneng Elitos berorasi dan ‘membakar’ semangat buruh yang hadir.
Berkali-kali Apindo Kab. Bekasi ancam pula walkout jika buruh bersikukuh pada angka kenaikan harus 50%, Apindo Kab. Bekasi hanya menginginkan kenaikan UMK 2014 tak lebih dari 20%. Rapat makin ‘panas’ ketika UMK 2014 harus diputuskan jam 00.00 malam ini juga sesuai ultimatum FSPMI dan beberapa serikat buruh lainnya.
Jelang tengah malam situasi di luar kantor Disnakertrans Kab. Bekasi mulai sepi dari buruh dengan udara yang sangat dingin, berbeda kondisi dengan yang di dalam ruang rapat yang sangat panas.



Permalink gambar yang terpasang
Akhirnya tengah malam sekira pukul 23.05 Serikat Buruh FSPMI, SPN, GSPMII memilih walkout dari ruang rapat, jadilah rapat hanya berjalan diisi dengan perwakilan pengusaha Apindo, Pemerintah, Akademisi dan SPSI memutuskan UMK 2014 Kabupaten Bekasi diambil dengan jalan voting sebagai berikut :

UMK 2014 Kabupaten Bekasi 2014 :
UMK (non kelompok): Rp. 2.447.445 (dua juta empat ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh lima rupiah)
UMK Kelompok 3 Industri garmen, karton box, sandang dan kulit, perhotelan, pangan: Rp. 2.496.394 (dua juta empat ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah)

UMK Kelompok 2 Elektronik, elektrik, medical device, plastic moulding, manufaktur: Rp.2.692.190 (dua juta enam ratus sembilan puluh dua seratus sembilan puluh rupiah)

UMK Kelompok 1 
Industri logam berat, perkapalan, migas: Rp. 2.814.562 (dua juta delapan ratus empat belas ribu lima ratus enam puluh dua rupiah)
Secara prosentase kenaikan ini rata-rata 22,25% dari UMK tahun 2013 yaitu UMK Rp. 2.002.000 (non kelompok) Rp. 2.042.040 (Kelompok 3) Rp. 2.302.300 (Kelompok 2) Rp. 2.402.400 (Kelompok 1)
Dengan ditetapkannya UMK 2014 di Rapat Dewan Pengupahan Kab. Bekasi semalam, maka untuk saat ini UMK 2014 Kabupaten Bekasi tertinggi di Jawa Barat, melebihi angka UMK 2014 Kota Bekasi yang lebih dulu ditetapkan yaitu Rp. 2.441.954 (Kelompok 3) Rp. 2.686.149 (Kelompok 2) dan Rp. 2.814.104 (Kelompok 1) dan lebih tinggi dari UMP Provinsi DKI Jakarta, jika tidak ada lagi yang menandingi UMK ini, bukan tidak mungkin nantinya UMK 2014 Kab. Bekasi tertinggi di Indonesia
Selanjutnya hasil keputusan ini akan disahkan oleh Bupati Bekasi dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin dan diserahkan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat paling lambat Kamis, 21 Desember 2016 untuk disahkan kembali oleh Gubernur Jawa Barat menjadi UMP Jawa Barat 2014.

Daftar UMR Cikarang Dengan Sektor - Hallo sahabat Gudang Loker Indonesia | Lowongan Kerja Terbaru Hari Ini, Pada Lowongan yang anda baca kali ini dengan judul Daftar UMR Cikarang Dengan Sektor, kami telah memberikan lowongan terbaru ini dengan baik untuk anda lihat dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan informasi Lowongan Kerja Terbaru Hari Ini yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Daftar UMR Cikarang Dengan Sektor
link : Daftar UMR Cikarang Dengan Sektor

Baca juga


Daftar UMR Cikarang Dengan Sektor

Lihat Lowongan Kerja Lainnya:
Terbuka banyak lowongan kerja di industri Otomotif tahun 2016 Untuk lulusan SMK SMA Sederajat
Peluang kerja di perusahaan Melalui Bursa Kerja Khusus Terbaru 2016 Untuk lulusan SMK SMA Sederajat
Dibuka banyak lowongan pekerjaan di Honda Otoparts tahun 2016 Untuk lulusan SMK SMA Sederajat
Peluang Kerja di Perusahaan Sebagai Operator Produksi terbaru 2016
Lowongan Kerja di PT Musashi Auto Parts Indonesia Skala International tahun 2016
Peluang Lowongan Kerja Lulusan SMK SMA Langsung Bekerja Tanpa Tes


Demikianlah Informasi Daftar UMR Cikarang Dengan Sektor

Sekianlah Informasi Daftar UMR Cikarang Dengan Sektor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.

Anda sekarang membaca Informasi Daftar UMR Cikarang Dengan Sektor dengan alamat link https://gudang-loker-indo.blogspot.com/2014/07/daftar-umr-cikarang-dengan-sektor.html

Subscribe your email address now to get the latest articles from us

 
Copyright © 2016. Gudang Loker Indonesia | Lowongan Kerja Terbaru Hari Ini.
Design by Herdiansyah Hamzah Powered by Blogger.
Creative Commons License